Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    SUMENEP - Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022).

    Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi. 

    "Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara  diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene., " ucap Akp Lamudji.

    Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.

    "Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta, " ucapnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

    Ikuti Kami