Ratusan Kasus Diselesaikan Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023

    Ratusan Kasus Diselesaikan Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023

    SUMENEP - Sepanjang tahun 2023 ratusan tindak pidana berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep. Meskipun jumlah kejadian tindak pidana meningkat di tahun 2023 yang mencapai 525 kejadian sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 490 kejadian. Namun penyelesaian kasusnya juga meningkat, kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420, di tahun 2023 pihaknya jelas Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko berhasil menyelesaikan 459 kasus.

    "Kejadian tindak pidana naik 7% , penyelesaiannya juga naik 9%, " paparnya, Jumat (29/12/2023).

    Tidak hanya itu lanjut Kapolres Sumenep, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus. Dengan jumlah tersangka 66 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.

    "Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101, 57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000, " ungkapnya.

    Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.

    "Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian, " ujarnya menambahkan. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Semangat, Babinsa Sapudi Bantu Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Berkas P21, Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba, Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

    Ikuti Kami