SUMENEP - Petugas gabungan melakukan razia kartu vaksin bagi setiap warga yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan PPKM Level 3 di depan Kantor Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Jum'at (26/11/2021)
Hal itu dilakukan bagi warga yang melanggar prokes (tidak pakai masker) dan untuk mendata warga yang belum tervaksin. Kegiatan ini untuk kebaikan masyarakat dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) di wilayah Kabupaten Sumenep.
Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih Serda Purwanto mengatakan penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi dilakukan sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari virus corona.
"Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi, " ujarnya.
Hal ini Babinsa Serda Purwanto sampaikan, kita semua tentunya sangat khawatir Covid-19 jika varian delta plus sudah mulai menyerang negara tetangga, seperti di Singapura. Dari data yang didapat, varian ini sangat membahayakan orang yang belum divaksin.
"Kami juga menghimbau kepada warga terkait varian Delta yang sangat membahayakan. Upaya selain prokes ialah vaksinasi untuk menangkal dari penyebaran virus tersebut, " tandasnya
Pada giat razia kartu vaksin, bagi warga yang melanggar prokes dan tidak mempunyai kartu vaksin, di arahkan untuk mengikuti vaksinasi di Kantor Kecamatan Batu Putih.
"Bagi warga yang terjaring kami arahkan untuk mengikuti vaksinasi, dan mereka siap divaksin demi herd immunity" tutup Babinsa Serda Purwanto